Senin, 23 Mei 2011

Membangun KSU 987 sebagai Koperasi Sejati


Sekilas Sejarah Koperasi

Sejarah mencatat bahwa sistem praktek kapitalis telah mendorong lahirnya koperasi di Eropa pada awal abad ke-19. Penderitaan yang dialami para buruh Rochdale - Ingris tahun 1844 telah mendorong 28 (duapuluh delapan) orang pekerja Pabrik Tekstil mempelopori dan sepakat membentuk sebuah perkumpulan yang kemudian disebut "The Rochdale Society of Equitable Pioneers". Inilah cikal bakal yang telah mampu mempraktekkan ide dan etika dasar yang menggabungkan IDEALISME dan REALITAS perkembangan koperasi di dunia hingga sampai hari ini. Intinya adalah membentuk dan mengembangkan koperasi sebagai perusahaan yang dimiliki, dimodali, dikendalikan, dan dimanfaatkan secara bersama atau Badan Usaha yang memiliki motivasi MORAL, ETIKA SOSIAL, BUDAYA, dan POLITIK - yang kemudian menjadi dasar pemikiran sebuah Identitas (jatidiri) Koperasi.

Dalam sejarahnya, perkembangan koperasi tak lepas dari "rongrongan oknum" berupa pembatasan dan penyelewengan koperasi yang mengarahkan kepada sistem ekonomi liberal - kapitalistik. Ini pula yang terjadi di Indonesia ketika Bung Hatta, yang kemudian dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia karena mengangkat asas kekeluargaan dan ukhuwah. Dari sinilah terjadi perubahan paradigma antara koperasi Indonesia dengan koperasi yang dicetuskan oleh "Rochdale". Dimana, koperasi Indonesia bukan hanya dipandang sebagai lembaga ekonomi/badan usaha yang berasas kekeluargaan saja - tetapi juga koperasi dijadikan sebagai suatu sistem ekonomi nasional - seperti tertuang di dalam Pasa 33 ayat (1) UUD 1945 - perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan - yang dalam penjelasannya dinyatakan bahwa "bangun usaha yang paling sesuai adalah KOPERASI"

Membangun Koperasi Sejati

Mendirikan sebuah koperasi adalah hal yang mudah. Tetapi "membangun"nya adalah sebuah proses yang harus diawali oleh itikad baik para pendiri dan pembangunnya untuk berkeinginan kuat dalam menerapkan seluruh prinsip-prinsip dasar dan identitas koperasi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, semua pendiri koperasi harus memahami hal yang sangat mendasar ini sebagai arah pergerakan koperasinya sehingga terhindar dari istilah koperasi pedati dan/atau koperasi merpati.

Membangun koperasi sejati berarti berkomitmen menjadi pionir pergerakan koperasi yang
sanggup menginjak kerikil tajam dan menempuh sejumlah tantangan dalam mewujudkan sebuah visi menjadikan Indonesia sebagai Negara Maju. Inilah sebuah perjuangan sebagai anak bangsa untuk sanggup menjawab tantangan globalisasi dalam arti yang sesungguhnya. Betapa tidak, ketika isu menggulirkan koperasi 'biasa' saja sudah banyak rintangan baik dari internal (pendiri dan anggotanya) maupun dari eksternnya (iklim instan perkoperasian di Indonesia), apalagi ketika muncul sebuah impian untuk mewujudkan koperasi sejati.

Dimana kita harus berdiri untuk memulai berjalan menentukan sebuah langkah mulia ini ?
Mungkin ini pulalah yang ada di dalam benak para pendiri negara ini ketika muncul sebuah keinginan luhur untuk terlepas dari belenggu penjajahan menuju sebuah Negara Indonesia yang Merdeka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih telah memberikan komentar